Saat ini umat manusia terutama kita, banyak yang terasa dianya moderen dengan lakukan perbuatan primitif. Salah nya ialah style mempertontonkan aurat yang saat ini telah jadi budaya.
Sungguh memprihatinkan pergantian style baju pada wanita akhir – akhir ini, di mana baju bukanlah untuk tutup badan indahnya tetapi makin mempertontonkan aurat yang harusnya terbangun.
Hal ini dapat yang memengaruhi penambahan tindak kriminil pada wanita seperti berita yang kerap kita saksikan serta dengar di mass media. Ramainya perselingkuhan/gonta – ubah pasangan, pemerkosaan di bawah usia, tindakan mesum remaja sampai oknum petinggi jadi berita yang tidak ada putusnya hingga detik ini.
Beragam argumen banyak dikemukakan beberapa wanita untuk jadi pembenaran bakal perbuatan mereka salah nya ialah belum siap mental, yang utama kan jilbab hati, dijaman moderen ini adalah hal yang lumrah serta argumen argumen yang lain.
Walau sebenarnya dalam Al Quran telah diperintahkan untuk menggunakan jilbab sesuai sama dalam surat Al-Ahzab : 59 yang berarti,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)
Saya teringat kata kata dari ustad dari india Ustadz Dr. Zakir Naik yang berkata “Jika Buka Aurat Yaitu Style Moderen, Jadi Binatang Lebih Moderen Dari Manusia”. Pengucapan ini cukup menohok untuk wanita wanita yang menggunakan argumen kalau buka aurat adalah pola hidup moderen lantaran sebenarnya dengan mempertontonkan aurat anda jadi anda makin primitif serta makin mendekati binatang.
Hal ini tak hanya berlaku bagi wanita saja, tapi berlaku juga bagi para pria. Jumhur fuqaha’ telah bersepakat bahwa aurat bagi kaum laki-laki adalah antara pusar sampai dengan lutut.
Imam Nawawi rahimahullah di dalam penjelasan Shahih Muslim sebagai berikut:
“Sesungguhnya paha termasuk bagian dari aurat. Banyak hadits masyhur yang menjelaskan bahwa paha adalah termasuk aurat. Hal itu seperti hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa jika terbukanya paha tanpa unsur kesengajaan serta dalam kondisi darurat masih dapat dimaafkan. Tetapi bila masih ada sarana yang memungkinkan untuk menutupnya, maka hukumnya wajib untuk menutupnya.”
Sayangnya perkara ini telah banyak dilupakan kaum pria. Mereka dengan santainya beraktifitas di luar rumah hanya bercelana pendek dan menampakkan paha-paha mereka. Apalagi dari kejadian di banyuwangi ini, malah tanpa sehelai benangpun.
Seorang lelaki yang baligh diperintahkan baginya menutup aurat sebagaimana hal ini telah jelas wajibnya bagi kaum wanita. Dari sini bisa dipetik faedah, bahwa adanya perintah tentu berkonsekuensi timbulnya larangan. Maka, kita diperintahkan untuk menutup aurat dan dilarang untuk menampakkan ataupun melihat aurat orang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat laki-laki yang lain dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim no. 338)
Hal ini dikarenakan memandang aurat orang lain bisa menimbulkan fitnah yang keji, sehingga Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan.Wahai sahabat pria dan wanita tutuplah auratmu lantaran dengan tutup auratmu jadi anda bakal terlihat lebih mulia. Mudah-mudahan kita semuanya yaitu orang-orang yang mujur lantaran termasuk juga dalam umat yang turut memperjuangkan penegakan Risalah Islam. Amin ya robbal ‘alamin.
Sumber: dakwahmedia.net